Oleh :
Katon Prasetyo, S.Kep.Ners / Masruri Efendy Skep Ners dkk
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari perawat agar menjadi tenaga kesehatan yang profesional diperlukan
pelatihan dan pendidikan sesuai dengan pelaksanaan di dalam pelayanan keperawatan.Untuk penerapan praktek keperawatan perlu ketetapan yang mengatur dari segi administrasi maupun teknik di dalam mengisi DUPAK (Daftar Usul Penepatan Angka Kredit) untuk kenaikan pangkat dalam rangka untuk kesejahteraan
pelatihan dan pendidikan sesuai dengan pelaksanaan di dalam pelayanan keperawatan.Untuk penerapan praktek keperawatan perlu ketetapan yang mengatur dari segi administrasi maupun teknik di dalam mengisi DUPAK (Daftar Usul Penepatan Angka Kredit) untuk kenaikan pangkat dalam rangka untuk kesejahteraan